Legalitas KOWANI Kota Marisa

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Marisa sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Marisa.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Marisa merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Marisa. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Marisa
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Marisa.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Marisa disahkan oleh Notaris Kota Marisa pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Marisa

Surat Keputusan Wali Kota Marisa

SK Wali Kota Marisa tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Marisa periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Marisa

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Marisa yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Marisa.

2024Kesbangpol Kota Marisa

Status Organisasi

KOWANI Kota Marisa berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Marisa dengan kedudukan di Kota Marisa, Kota Marisa. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Marisa.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Marisa dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Marisa di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Marisa disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Marisa tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Marisa dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Marisa berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Marisa adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Marisa.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Marisa.

Sejak kapan KOWANI Kota Marisa sah secara hukum?

KOWANI Kota Marisa sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Marisa disahkan oleh Wali Kota Marisa melalui Surat Keputusan.